JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Bekerjasama dengan Jayadwipa Persada Soloraya Rescue (SAR J.P.S.R), Polres Sukoharjo dan Kodim 0726 Sukoharjo, menggelar pelatihan penanganan ular untuk mengatasi ular liar di pemukiman penduduk.
Kegiatan pelatihan digelar di lapangan Kelurahan Joho, dan diikuti sejumlah anggota dari Polres Sukoharjo dan Kodim 0726 Sukoharjo pada, Jum’at (17/3/2023).
“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas para petugas agar dapat menghadapi kondisi darurat serta menangani ular liar di wilayah Kabupaten Sukoharjo, seiring dengan banyaknya laporan masyarakat mengenai keberadaan ular di pemukiman warga,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.
Penanganan Ancaman Serbuan Kera, Kodim Sukoharjo Bantu Reboisasi Tanaman Buah di Bulu
Menurut Kasat Samapta, pengenalan seputar ular harus diketahui dan dipahami oleh para petugas, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penanganan terhadap spesies ular saat melakukan evakuasi.
Dalam kegiatan tersebut, selain dilatih melakukan handling dan sweeping ular yang benar, para petugas juga diberikan pelatihan penanganan pertama terhadap gigitan ular.
Cara pertolongan pertama pada gigitan ular, yakni dengan pembidaian dan immobilisasi. Bisa ular jika tertangani benar dan langsung pada 12 menit pertama dapat mencegah penjalaran sistemik, dan hanya menjadi luka lokal saja.
Sasar Generasi Milenial, Kodim Sukoharjo Gandeng Legislator Gelar Wasbang
“Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta memahami cara handling ular yang baik dan benar, sehingga saat proses evakuasi terhadap ular liar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Sri Haryanto.(Sapto)