Police Go To School, Kapolres Sukoharjo Ingatkan Bahaya Ikut Perguruan Pencak Silat untuk Tawuran

Ikut perguruan silat dipersilakan asalkan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi

20 Februari 2023, 18:42 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Sukoharjo untuk menanggulangi terjadinya kenakalan remaja. Salah satu upaya itu melalui program ‘Police Go To School’.

Seperti yang dilaksanakan kali ini, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan langsung turun memimpin dengan menjadi pembina upacara saat menggelar program itu di SMP Negeri 1 Sukoharjo pada, Senin (20/2/2023). Program ini tercatat sudah digelar di 24 SMP.

Di hadapan para siswa-siswi, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polres Sukoharjo tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023. Oleh karenanya ia mengimbau kepada para siswa-siswi untuk tertib dalam berlalu lintas.

200 Peserta Ikuti Liga Airsoft Pelajar Tingkat Nasional, Berebut Piala Kapolres Sukoharjo

“Kami mengajak adik-adik pelajar untuk tertib berlalu lintas, karena angka kecelakaan di Sukoharjo masuk 5 besar di Jawa Tengah. Maka dari itu saya menghimbau agar para pelajar supaya berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan,” imbaunya.

Kepada para pelajar SMP itu, Kapolres meminta agar tidak mengendarai kendaraan bermotor terlebih dahulu karena belum memiliki SIM yang merupakan bukti registrasi dan identifikasi.

“SIM diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.

Cara Polres Sukoharjo Cegah Balap Liar, Gelar Ajang Drag Bike

Disisi lain dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan tentang bahayanya mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif. Ikut perguruan silat dipersilakan asalkan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi.

“Jangan sampai mengikuti perguruan pencak silat digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti tawuran, musuh-musuhan, merusak yang bukan haknya, dan lain-lainnya. Karena hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para siswa-siswi untuk berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos) maupun menggunakan aplikasi online lainnya. Medsos akan bermanfaat apabila digunakan untuk hal yang positif, dan akan menimbulkan keburukan apabila digunakan untuk hal yang negatif.

Banjir Melanda Sukoharjo, Polisi Bantu Evakuasi Warga ke Tempat Aman

“Salah satu contoh aplikasi pertemanan online digunakan untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Grogol Sukoharjo. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan media aplikasi tersebut,” tandas Kapolres. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini