Polemik Potong Gaji Guru untuk Beli Beras Petani Lokal Seharga Rp11 Ribu Per Kilo, Disdikbud Sukoharjo Dinilai Tak Fokus Mendidik

Instruksi pembelian beras yang dinilai sebagai sebuah pemaksaan ini berpotensi terjadi monopoli yang bermuara KKN

22 Agustus 2022, 19:42 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), yang mewajibkan semua guru dan tenaga kependidikan membeli beras petani dari salah satu CV yang ditunjuk, menuai sorotan LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Belanja Negara (LAPAAN) RI.

“Yang kami tahu, khususnya di kalangan guru SMP se Kabupaten Sukoharjo, beberapa hari lalu dikumpulkan oleh Disdikbud. Mereka diminta setiap bulan harus membeli beras melalui mekanisme potong gaji,” kata Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Instruksi pembelian beras yang dinilai sebagai sebuah pemaksaan ini berpotensi terjadi monopoli yang bermuara KKN. Menurut Kusumo sangat tidak beretika. Apalagi dalam undangan pertemuan, yang diundang bukan Kepala Sekolah, tapi justru pegawai Tata Usaha (TU) sekolah.

Layani Pemesan Tukar Uang Baru TE 2022, Kas Keliling BI Singgah di Sukoharjo

“Ini kan lucu, apalagi setelah pertemuan itu selesai, para pegawai TU itu kemudian dititipi undangan untuk Kepala Sekolah masing-masing. Pertanyaannya, kenapa pertemuan itu tidak mengundang kepala sekolahnya sekaliyan,” ujar Kusumo.

Diketahui, harga beras premium yang wajib dibeli para guru dari satu tempat atau CV yang telah ditunjuk ini telah ditentukan Rp 11 ribu per kilogram.

Adapun ketentuan pembeliannya sebagai berikut, untuk ASN guru minimal 15 kilogram setiap bulan, P3K guru minimal 10 kilogram setiap bulan, dan ASN pelaksana minimal 10 kilogram setiap bulan. Masing-masing beras dikemas 5 kilogram.

Berita Hoaks, Ada Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

“Menurut kami, apa yang dilakukan Disdikbud Sukoharjo ini sangat tidak etis, dan mencederai dunia pendidikan. Tugas mereka itu adalah mendidik, bukan berjualan beras. Ini akan menjadi polemik sangat besar karena kondisi ekonomi guru itu berbeda-beda,” ujarnya.

Atas temuan yang dinilai sebagai sebuah pemaksaan itu, menurut Kusumo, LAPAAN RI akan melakukan penelusuran lebih dalam lagi terkait adanya kemungkinan dinas lain melakukan hal yang sama. Ia pun mendesak agar program beli beras tersebut dihentikan.

“Dengan adanya instruksi pemaksaan itu justru telah mengurangi pendapatan masyarakat Sukoharjo sendiri yang sehari-hari berjualan sembako, salah satunya beras. Apa pemerintah daerah tidak memikirkan dampaknya itu,” imbuh Kusumo.

Peringatan Setengah Abad Ponpes Al Mukmin Ngruki, Menko PMK Tanam Pohon

Berita Lainnya