“Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, Senin (20/03/2023 ) besuk, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu,” tegasnya.
Iqbal menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.
“Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel). Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,” ujarnya.
6 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bogor Terciduk Polisi, 1 Diantaranya Pejabat BPN
“Kejadian OTT kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan refleksi kami untuk lebih memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” pungkas Iqbal. (Sapto)