Perlindungan Situs Pemerintah Daerah, Diskominfo Sukoharjo Luncurkan Tim Keamanan Siber

Tujuan dibentuknya tim keamanan siber adalah untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan yang terjadi pada organisasi

6 September 2022, 18:04 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), menggelar launching Tim Tanggap Darurat Keamanan Sistem Informasi atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang diberi nama “Sukoharjokab-CSIRT”.

Kepala Diskominfo Sukoharjo, Suyamto, dalam acara peluncuran itu menyampaikan, secara sederhana CSIRT adalah tim tanggap darurat keamanan sistem informasi.

“Sistem ini sudah standar dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN dan sudah terintegrasi, sehingga ketika ada gangguan di daerah secara otomatis akan diketahui oleh BSSN tanpa harus melaporkan secara khusus,’ kata Suyamto saat peluncuran di gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Selasa (6/9/2022).

Cerita Tim Mahasiswa PKM-K UMS, Berhasil Ciptakan MSG Organik Berbahan Dasar Tempe dan Nanas

Menurutnya, hingga akhir Agustus 2022, ancaman gangguan siber di Indonesia mencapai 8 juta kali, artinya dalam satu bulan ada serangan satu juta kali dan serangan sebagian besar ditujukan pada situs atau sistem yang dikelola oleh pemerintah.

“Kami tidak bisa menghilangkan serangan karena hal itu adalah “industri” bagi mereka. Tim ini penting karena pemerintah tengah menggalakkan digitalisasi sistem,” tegasnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang hadir dalam acara menyampaikan, di era digital sekarang, keamanan siber memiliki peran yang sangat penting. Dari banyaknya laporan menyebutkan bahwa situs milik pemerintah menjadi target utama dalam serangan siber.

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di Sukoharjo, Mahasiswa Singgung PT. RUM

“Berdasarkan alasan tersebut, maka perlu adanya pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Government CSIRT pada instansi pemerintah, mulai dari tingkat kementerian, lembaga negara sampai pemerintah daerah,” papar Bupati.

TTIS atau Government CSIRT, lanjutnya, merupakan sebuah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

“Salah satu tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi,” ujarnya.

Beda Kepentingan, KTNA Sukoharjo Dukung Program Gerakan ASN Membeli Beras Sukoharjo

Disebutkan Etik, Kabupaten Sukoharjo melalui Diskominfo sudah mendaftarkan TTIS yang selanjutnya disebut Sukoharjokab-CSIRT ke Badan Siber dan Sandi Negara.

“Harapannya, tim yang dibentuk menjadi subjek dalam menjalankan pengamanan sekaligus antisipasi terhadap ancaman bagi keamanan data dan sistem informasi di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” sambungnya.

Bupati berharap dengan dibentuknya TTIS akan memberikan banyak manfaat dan menambah kesadaran untuk selalu menjaga kerahasiaan data. Oleh karenanya, kepada tim dan agen-agen insiden siber di setiap perangkat daerah diminta menjalankan tugas sesuai fungsinya dan melakukan monitoring keamanan terhadap informasi masing-masing.

“Tim CSIRT harus mampu menjalankan peran koordinatif, responsif, dan proaktif dalam menjamin ketersediaan data dan informasi yang akan digunakan dalam pengambilan kebijakan Pemkab Sukoharjo,” pungkas Bupati.***

Berita Lainnya

Berita Terkini