“Biasanya, isu yang berkaitan dengan tanah sangat marak dengan penipuan. Biasanya penipuannya berbentuk pemalsuan dokumen. Bahkan juga pemalsuan cap jari dan tanda tangan secara langsung,” ungkapnya.
Jady menunjukkan data di Malaysia mulai tahun 2010 hingga 2019 bahwa penipuan banyak terjadi. Bahkan sebagian besar melibatkan isu tanah. Terlebih, saat ini orang lebih pandai menggunakan sistem digital sehingga memudahkan aksi untuk menipu.
“Isu yang penting untuk diangkat adalah bagaimana teknologi mampu melindungi kepemilikan tanah dengan mumpuni? Ada beberapa riset dari Indonesia yang berkaitan dengan sistem informasi teknologi yang bisa melindungi kepemilikan tanah di Indonesia. Pasti hasilnya sangat menarik, sebab biasanya teknologi sangat dekat dengan anak muda dibandingkan orang tua seperti saya,” katanya.
Makanan Alternatif Diabetes hingga Alat Deteksi Tanah, UMM Kirim Empat Delegasi di PIMNAS 35
Sementara itu, Dekan FH UMM Dr. Tongat, M.Hum. juga berharap materi yang disediakan mampu memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi mahasiswa. Utamanya dalam sistem pertanahan yang ada di Indonesia maupun Malaysia.
Pada kesempatan itu pula, FH UMM dan Universitas Kebangsaan Malaysia melakukan tanda tangan kerja sama. Dengan begitu, akan ada banyak program kolaborasi yang bisa dilakukan keduanya.
“Sebelumnya kita juga sudah berkolaborasi dengan Young San University. Tentu kerjasama ini bisa melebarkan kesempatan saudara-saudara mahasiswa untuk ikut exchange ke berbagai negara dan mendalami ilmu hukum di sana,” pungkasnya. (ARM)