Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Dikmas Lantas di Sekolah

Dikmas Lantas juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, khususnya dikalangan anak muda atau siswa sekolah

17 Juli 2023, 19:31 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo menggelar Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas kepada para siswa di sekolah-sekolah.

Kali ini kegiatan Dikmas guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang aturan lalu-lintas itu dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Sukoharjo, Senin (17/7/2023).

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Bety Nugroho, mengatakan bahwa dalam kegiatan itu pihaknya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda.

Hari ke-3 Operasi Patuh Candi Polres Jepara, Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggar Lalu Lintas

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka dan mematuhi aturan lalu lintas serta mampu mengedukasi teman-teman sebaya mereka,” ujarnya.

Selain itu, menurut Betty, Dikmas Lantas juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, khususnya dikalangan anak muda atau siswa sekolah, sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan berkendara.

Dalam Dikmas Lantas, para siswa diajarkan tentang berbagai aspek lalu lintas, seperti pentingnya menggunakan helm, penggunaan sabuk pengaman, serta peraturan tentang batas kecepatan di jalan.

Operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Sukoharjo Sita Ratusan Botol Miras dari 2 Penjual

Para siswa disebutkan Betty sangat antusias dan menganggap kegiatan Satlantas Polres Sukoharjo itu sangat bermanfaat. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penggunaan handphone saat berkendara serta pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan.

Diketahui, Operasi Patuh Candi 2023 digelar selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Operasi ini menitikberatkan pada imbauan persuasif, humanis dan simpatik, serta tindakan preventif dan tindakan lalu lintas menggunakan e-TLE maupun e-TLE Mobile serta tilang manual.(Sapto)

Berita Lainnya