Nyaris Bakar Mantan Istri, Pria di Pati Akhirnya Berakhir di Sel Polisi

Tersangka ditangkap petugas lantaran diduga telah menganiaya mantan istrinya sendiri

24 Maret 2023, 21:07 WIB

JURNAL HARIANKOTA, PATI – Seorang pria terduga pelaku penganiayaan akhirnya diamankan oleh petugas dari Polresta Pati, Jawa Tengah.

Warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo berinisial PJA itu, ditangkap petugas lantaran diduga telah menganiaya mantan istrinya sendiri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan, kejadian penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada, 23 September 2022 lalu.

Penyandang Disabilitas Diduga Korban Penganiayaan, Bupati Sukoharjo Gratiskan Biaya Perawatan

“Korban dari kejadian itu bernama Nur Anita, yang juga warga Desa Tompe Gunung,” ungkap Pujiati, seperti dikutip dari TBNews pada, Jum’at (24/3/2023).

Pujiati mengungkapkan kronologis kejadian, saat itu korban tengah tertidur di kamarnya. Hingga sekira pukul 04.00 WIB, ibu korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku tengah memegang sebuah gayung.

Tanpa banyak bicara terduga pelaku itu menyiramkan bensin yang dibawanya dengan gayung ke arah korban yang tertidur.

Sidang Kasus Penganiayaan Alas Kethu, BAP Penyidik Polres Sukoharjo Dinilai Tak Sesuai

“Kaget disiram bensin, korban pun terbangun. Sementara pelaku saat itu tengah berusaha menghidupkan korek api yang dibawanya. Sadar dalam keadaan bahaya, ibu korban lantas mendorong terduga pelaku,” papar Pujiati.

Aksi nekat pelaku rupanya tak berhenti. Setelah mendapatkan perlawanan, terduga pelaku justru mengeluarkan sebilah celurit dan membacokkan ke arah korban hingga mengenai kepalanya.

“Sabetan pelaku juga mengarah ke ibu korban namun ditangkis dengan tangannya. Hingga akhirnya tangan kiri ibu korban mengalami robek,” terangnya.

Kapolri Instruksikan Jajaran, Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas

Pelaku baru berhenti melakukan serangan membabi-buta setelah korban dan ibunya berteriak meminta tolong.

“Mendengar teriakan korban itu, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Untuk beberapa waktu sebelum tertangkap, pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Pujiati.

Sementara, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan bahwa terduga pelaku sempat berpindah-pindah tempat. Bahkan saat di lacak sempat melarikan diri ke Jawa Timur hingga akhirnya sampai ke Kalimantan Selatan.

Pegadaian Dukung Jalan Sehat Bersama BUMN di Sukoharjo, Warga Antusias Mendaftar

“Akhirnya pelaku berhasil dipancing dan sempat kembali ke Pati. Terduga pelaku terdeteksi di wilayah Kecamatan Kayen. Akhirnya tim reskrim Polsek Sukolilo bersama Resmob Polresta Pati segera mengamankan terduga pelaku saat berada di depan SMPN 1 Kayen,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani petugas. Sementara tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati.

“Terkait motifnya, dari keterangan sementara ini diduga dikarenakan pelaku tak terima karena digugat cerai. Hal itulah yang membuat dia gelap mata hingga berbuat penganiayaan,” pungkasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini