Nekad Pungli PKL, Seorang Warga Kampung Baru Diamankan Polsek Pasar Kliwon

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat

13 Mei 2025, 20:46 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA – Personel piket Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (35), warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima (PKL).

Penangkapan dilakukan pada, Senin (12/5/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB di kawasan Jl Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Saat diamankan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp84.000 dari tangan pelaku, yang diduga merupakan hasil pungli terhadap para pedagang yang sedang berjualan di lokasi tersebut.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Amiruddin Zulkarnaen, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil yang rentan menjadi sasaran oknum tak bertanggung jawab.

“Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Ia menambahkan, kegiatan pemberantasan aksi premanisme melalu Operasi Aman Candi 2025 terus digencarkan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Kepada masyarakat yang menjumpai atau menjadi korban aksi premanisme jangan takut untuk segera melapor. Kami akan tindaklanjuti laporannya,” pungkasnya. (SLO)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini