Minta Uang Secara Paksa di SPBU, 5 Anak Punk dan Kendaraannya Diamankan Tim Sparta

Mereka juga mengakui telah mengkonsumsi miras yang di beri oleh temannya yang sudah mendahului meninggalkan lokasi

2 Februari 2025, 15:32 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTATim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga di SPBU Laweyan, Solo. Mereka diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) meminta uang secara paksa kepada warga yang tengah membeli BBM di tempat itu.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima anak punk yang diduga telah meminta uang kepada warga secara paksa saat mengantri membeli BBM sehingga membuat resah.

“Mereka kami amankan pada, Sabtu (01/02/2025) kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Adapun identitas kelima anak punk tersebut adalah, AP (26) dan FF (28) warga Bukittinggi Sumbar, serta EF (27), YTP (30) dan DH (30) warga Tasikmalaya, Jawa Barat,” kata Arfian, dikutip pada Minggu (2/1/2025).

Dijelaskan, kelima anak punk tersebut diamankan Tim Sparta saat patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center “Lapor Pak Kapolresta Surakarta” bahwa di SPBU Laweyan ada sekumpulan anak punk yang sedang meminta – minta uang secara paksa dan dalam keadaan pengaruh miras.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi langsung mengamankan kelima anak punk yang sedang meminta minta uang kepada masyarakat yang sedang isi BBM,” jelasnya.

Menurut pengakuan kelima anak punk tersebut, mereka meminta minta uang kepada warga untuk membeli makan serta BBM. Selain itu mereka juga mengakui telah mengkonsumsi miras yang di beri oleh temannya yang sudah mendahului meninggalkan lokasi.

Dari lokasi itu, Tim Sparta juga menyita barang bukti 1 buah kotak dari kayu untuk tempat uang hasil meminta minta dan 2 unit sepeda motor tidak layak jalan. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur.

“Untuk sepeda motor kita serahkan ke unit Sat Lantas Polresta Surakarta untuk di lakukan penilangan, sedangkan kelima anak punk tersebut di lakukan penindakan berupa Tipiring,” pungkasnya Arfian. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini