Meriah, 4 Gunungan Sekaten Keraton Kasunanan Surakarta Ludes Jadi Rebutan Warga

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, turun langsung memimpin pengamanan

28 September 2023, 20:03 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO– Terik panas matahari tak menyurutkan masyarakat dari Solo dan sekitarnya berbondong-bondong menyaksikan kirab gunungan sekaten Keraton Kasunanan Surakarta pada, Kamis (28/9/2023).

Tradisi budaya tahunan keraton dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu, selalu ditunggu -tunggu masyarakat. Mereka rela berdesakan untuk berebut gunungan yang dikirab oleh abdi dalem keraton.

Dalam acara tersebut ada empat gunungan yang dikirab dari Keraton Kasunanan Surakarta menuju Masjid Agung yang berada di sebelah barat alun-alun utara.

Kirab Budaya Grebeg Penjalin di Desa Trangsan Sukoharjo, Warga Rebutan Gunungan

Masing-masing adalah dua gunungan estri (perempuan) dan dua gunungan jaler (laki-laki), serta gunungan kecil atau anakan.

Empat gunungan itu ludes jadi rebutan warga yang sudah menunggu sejak pagi, dimana sebelum diperebutkan, gunungan itu didoakan di Masjid Agung. Bagi yang menyakini, isi daripada gunungan itu dapat membawa berkah tersendiri.

Untuk gunungan jaler diperebutkan didepan Masjid Agung, sedangkan gunungan estri diperebutkan di depan Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta.

Kirab Grebeg Keraton Surakarta, Kapolresta Pimpin Langsung Pengamanan

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait potensi gangguan keamanan dan kenyamanan selama proses hingga akhir acara, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, turun langsung memimpin pengamanan.

“Pengamanan kegiatan masyarakat adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota Polri dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, diharapkan sikap humanis tetap dikedepankan,” kata Iwan.

Kapolresta pun dapat bernapas lega setelah acara kirab gunungan hingga diperebutkan warga berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Sah! Terdakwa Perusak Benteng Bekas Keraton Kartasura Divonis PN Sukoharjo 1 Tahun Penjara

Berita Lainnya