Mabuk Miras Siang Hari di Bulan Puasa, Seorang Pria di Pasar Kliwon Diciduk Polisi

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol miras jenis ciu klutuk dalam kemasan bekas air mineral ukuran 600 ml

9 Maret 2025, 19:47 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta mengamankan seorang pria yang kepergok sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di siang bolong saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Pria yang terciduk tengah mabuk itu berinisial SW (49) warga asal Semanggi Pasar Kliwon, Solo. Ia diamankan oleh petugas di halaman Pagelaran Keraton Surakarta, Minggu (9/3/2025).

“Pelaku diamankan oleh petugas karena kepergok sedang minum miras saat petugas melakukan patroli di Pagelaran Keraton Surakarta,” kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Amiruddin Zulkarnaen.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol miras jenis ciu klutuk dalam kemasan bekas air mineral ukuran 600 ml.

“Selama Operasi Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan (KKYD) ini, kami akan terus meningkatkan giat dan akan menindak semua warga, baik yang membawa, menyimpan, maupun menjual minum minuman yang mengandung alkohol,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, kasus temuan miras ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap sumber penjual miras. Pada menjelang bulan puasa, peredaran miras dan ketertiban masyarakat akan menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya serta wajib lapor seminggu 2 kali,” pungkasnya. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini