JURNAL HARIANKOTA, SURABAYA – Menindaklanjuti kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya, pihak Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dengan dibukanya Hotline itu, para korban investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang mungkin belum melapor dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan secara online tersebut.
“Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun, Kamis (9/3).
Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Diduga Terlibat Penipuan Robot Trading ATG
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).
“Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Untuk update hari ini, lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.
“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.
Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 3 Tersangka Penipuan dan Penggelapan