JEPARA, JURNAL HARIANKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus dan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Muhammadun, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon akan dibuka pada tanggal 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
“Kami telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari koordinasi dengan partai politik, pemerintah kabupaten, kepolisian, hingga Kodim untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung,” ujar Muhammadun saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/8/2024).
Selain itu, KPU Jepara juga telah berkoordinasi dengan partai politik yang akan mengusung pasangan calon. “Kami terus menjalin komunikasi dengan partai-partai terkait kedatangan pasangan calon ke KPU,” jelasnya.
Tidak hanya mempersiapkan kantor KPU, Muhammadun juga mengungkapkan bahwa mereka telah mempersiapkan tes kesehatan bagi para calon di RSUP Dr. Kariadi Semarang. “Kami fokus hari ini untuk memastikan lokasi pendaftaran dan persiapan tes kesehatan berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mengkonfirmasi kedatangan mereka. Namun, KPU Jepara akan tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pasangan calon pertama yang dijadwalkan mendaftar adalah Nuruddin Amin (Gus Nung) dan M. Iqbal pada 28 Agustus, diikuti oleh pasangan Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus.
Muhammadun menjelaskan bahwa saat proses pendaftaran berlangsung, hanya pasangan calon dan pimpinan partai pengusung beserta jajarannya yang diizinkan masuk ke ruang pendaftaran.
“Masuknya kami batasi, yang boleh masuk ruang hanya pasangan calon dan partai pengusung,” tegasnya. Para pendukung pasangan calon akan diminta menunggu di halaman kantor KPU Jepara.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Jepara siap menyambut proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara untuk Pilkada 2024.(restu)