JURNAL HARIANKOTA, SOLO- Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, jajaran Satlantas Polresta Surakarta masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya dari kendaraan roda dua. Disisi lain juga ada pelanggaran dari kendaraan roda empat.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, mengatakan bahwa Operasi Zebra Candi akan berakhir pada, 17 September 2023 mendatang.
Sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diberikan tindakan tegas, seperti tilang.
Operasi Zebra Candi, Polda Jateng Libatkan Propam Cegah Penyimpangan Personel
“Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang sudah kita sosialisasikan sebelumnya. Namun dilapangan, hal-hal ini masih saja ditemui sehingga kita beri tindakan tegas berupa tilang,” ujar Kompol Agung, seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Sabtu (16/9/2023)
Kasat Lantas juga menyebutkan, untuk penindakan pelanggaran melalui e-tilang sebanyak 25 pelanggar rata – rara pelanggar masih nekat menggunakan knalpot brong.
Selain itu, Agung juga menghimbau pada pengendara untuk taat aturan dengan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Polres Sukoharjo Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Targetnya Turunkan Angka Kecelakaan
Demikian juga terhadap anak di bawah umur dilarang untuk mengemudi ataupun mengendarai motor. Termasuk berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).
“Selain itu kami menghimbau untuk masyarakat agar menggunakan seat belt dan pengendara motor menggunakan helm standar. Tidak sedang mengkonsumsi alkohol saat berkendara serta tidak melawan arus dan membawa kendaraan melebihi batas kecepatan,” pungkasnya.***