JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Satreskrim Polres Malang terus melakukan upaya penyelidikan kasus pembunuhan terhadap ibu dua anak di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kepolisian sampai menurunkan anjing pelacak dari Unit K9 untuk memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke hutan.
Kasihumas Polres Malang IPTU Taufik mengatakan, pelaku pembunuhan diduga kuat berinisial S (34) melarikan diri ke hutan sesaat setelah kejadian. Hal ini berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian yang mengetahui S keluar dari rumah korban sambil membawa pisau, kemudian melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya.
Kasus Pembunuhan Ibu Dua Anak di Ampelgading Malang dalam Proses Penyelidikan Polisi
“Ada saksi yang melihat pelaku melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah,” ucap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (28/12).
Taufik menambahkan, anjing pelacak diturunkan karena mempertimbangkan di sekitar lokasi merupakan hutan. Sehingga, kemampuan Unit K9 sangat dibutuhkan untuk membantu penyelidikan.
Tim K9 beranggotakan 5 personel gabungan Unit Satwa K9 Polresta Malang Kota dan Satsamapta Polres Malang, membantu dalam proses pencarian. Dua ekor anjing pelacak jenis Belgian Malinois diterjunkan untuk menyisir wilayah hutan yang diduga sebagai jalur pelarian pelaku.
Temuan Mayat di Pinggir Bengawan Solo Sukoharjo, Keluarga di Wonogiri Menduga Korban Pembunuhan
Proses pencarian diawali dengan membaui anjing pelacak menggunakan barang-barang berupa pakaian yang diduga milik pelaku yang tertinggal di TKP. Tim kemudian bergerak menelusuri jalur sesuai yang diendus oleh kedua anjing pelacak.
Medan terjal dan jalan setapak sejauh 14 kilometer dilalui hingga menuju arah pantai guna mencari petunjuk keberadaan pelaku.
Taufik menyebut, peran anjing pelacak dapat membantu memetakan area yang diduga sebagai pelarian maupun persembunyian dari pelaku. Sehingga lebih mudah untuk pembagian personel dalam pencarian maupun antisipasi jalur yang akan dilaluinya.
Bunuh Bibi Sendiri Hanya Soal Warisan, Seorang Pria di Bandung Terancam 15 Tahun Penjara
“Hingga kini masih dilakukan pengejaran, kita berharap pelaku segera ditemukan sehingga bisa mengetahui fakta penyebab pelaku melakukan aksinya tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, S diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan sejumlah luka. Berdasarkan pemeriksaan jenasah, korban menderita 5 luka tusuk di bagian perut, 2 luka sayat di lengan atas dan punggung belakang.
Selain itu petugas juga menemukan luka iris di seluruh bagian leher yang memotong seluruh pembuluh darah dan saluran pernafasan.
Sementara dari dalam rumah tidak ada barang yang hilang. Polisi menduga pelaku sudah mengetahui detil rumah. Artinya, S sebenarnya sudah memetakan ruangan rumah sehingga dia dengan gampangnya masuk dan melakukan aksinya. (ARM)