REMBANG, JURNAL HARIANKOTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, hingga saat ini belum ada kabar setelah izin cuti haji berakhir pada 25 Juni 2024.
“Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin melalui kemendagri untuk melaksanakan izin cuti haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni,” terangnya.
Setelah cuti untuk menunaikan ibadah haji, keberadaan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tiba-tiba tidak diketahui.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdi Widodo, menyebut hingga kini tidak ada komunikasi dari Supadi.
Pihaknya terakhir kali komunikasi dengan Supadi terkait pekerjaan yaitu tanggal 5 Juni 2024. Setelah itu, mulai tanggal 9 Juni 2024, pihaknya tidak dapat menghubungi Supadi.
“Setelah beliau berangkat pada tanggal 3 Juni 2024, kami terakhir berkomunikasi dengan Supadi terkait dengan koordinasi pekerjaan yaitu tanggal 5 Juni 2024. Setelah itu, mulai tanggal 9 Juni 2024, HP milik Supadi tidak aktif dan tidak bisa dihubungi hingga saat ini,” tambahnya.(dewa)