Grebek Judi Dadu Ditengah Hajatan, Polres Klaten Amankan 3 Pelaku

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian saat hajatan wayang kulit

18 Februari 2025, 19:14 WIB

KLATEN, JURNAL HARIANKOTA– Polres Klaten mengamankan tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu. Tiga pelaku digrebek di tengah acara hajatan wayang kulit di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Minggu (16/2/2025) dinihari.

Tiga orang pelaku yang diamankan terdiri dari satu bandar dan dua pemasang. Mereka diamankan saat asyik aktivitas judi dadu dalam acara hajatan warga tersebut

Dilansir dari Humas Polres Klaten, Selasa (18/2/2025), Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian saat hajatan wayang kulit.

“Kami bergerak pada, 15 Februari 2025 sekira pukul 23.45 WIB. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, berarti sudah tanggal 16 Februari 2025, kami berhasil menangkap tiga orang yang melakukan perjudian di arena tersebut,” kata Heru.

KBO Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP, subsider Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

“Ketiga tersangka yang diamankan, masing- masing adalah M (37) yang berperan sebagai bandar, A (43) dan D (50), yang masing-masing berperan sebagai pemasang,’ kata Siswanto.

Dari penggrebekan itu, juga turut diamankan barang bukti berupa satu meja dadu ukuran 60 cm x 90 cm dengan enam jenis gambar sebagai alas permainan, tiga biji dadu dengan enam sisi bergambar, satu tempurung kelapa sebagai alat mengocok dadu, serta uang tunai sejumlah Rp935 ribu.

“Untuk pengakuan pelaku, mereka mengaku baru sekali ini melakukan perjudian,” imbuh Siswanto.

Sementara, M yang berperan sebagai bandar dadu mengaku sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi. Ia menyesali perbuatannya karena terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. (KLT)

Berita Lainnya

Berita Terkini