JURNAL HARIANKOTA – Diresmikan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Moh. Mahfud MD secara virtual, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), ‘Sevaka Bhakti Wijaya’ menjadi MPP ke-65 di Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sukoharjo yang menjadi MPP ke-65 di Indonesia,” kata Mahfud MD dalam sambutan virtualnya, Kamis (25/8/2022).
Dalam acara ini hadir langsung di lokasi, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Diah Natalisa, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani beserta segenap pejabat Forkopimda.
Tentukan Status Keanggotaan Ferdy Sambo, Polri Gelar Sidang Kode Etik Tertutup
“Mal Pelayanan Publik Sukoharjo ini merupakan MPP ke-65 di Indonesia yang diresmikan dan jumlahnya terus naik karena banyak daerah yang dalam proses pembangunan,” kata Diah mewakili Mahfud MD.
Menurutnya, tujuan pendirian MPP adalah mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya tersebut, SDM yang terlibat didalamnya harus benar-benar disiapkan sehingga pelayanan dapat berjalan optimal karena didalam MPP adalah pelayanan bersama.
Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha karena MPP dapat merangkul UMKM dengan produk-produknya dan diharapkan koloborasi tersebut dapat berlangsung secara jangka panjang.
Dakwaan JPU Tak Terbukti, Pengusaha Sarung Tangan Karet Asal Sukoharjo Bebas Setelah 5 Bulan Ditahan
Diah juga berpesan agar MPP meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi karena ke depan akan dilakukan digitalisasi MPP. Hal itu perlu dipahami bersama sehingga masyarakat bisa diedukasi tentang teknologi informasi.
“Ke depan akan ada integrasi layanan karena akan menggunakan satu data bersama sehingga masyarakat tidak lagi berkali-kali dimintai berbagai persyaratan tapi cukup menggunakan sistem yang ada,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Jateng mengatakan, di era saat ini kemudahan pelayanan sudah menjadi keharusan yang disediakan oleh pemerintah. Khususnya terkait pelayanan dalam hal pembayaran pajak harus benar-benar mudah.
Temuan Patroli Siber Kominfo 24 Jam Nonstop, 566.332 Akses Konten Judi Online Diputus