WONOGIRI, JURNAL HARIANKOTA– Penyidik Polres Wonogiri mengungkap hasil penyidikan kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Dwi Hastuti (48) warga Kecamatan Baturetno, Wonogiri, yang jasadnya ditemukan di kubur dan di cor semen di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, kasus tersebut memenuhi unsur pembunuhan berencana. Pelaku seorang laki-laki inisial J (34) warga Desa Ngadirojo Lor, merupakan pacar korban. Pelaku terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo, mengatakan berdasarkan penyidikan lebih lanjut, pelaku diduga merencanakan pembunuhan sehari sebelum beraksi.
“Sehari sebelum kejadian, kedua orang (pelaku dan korban) itu sempat bertengkar di rumah orang tua pelaku di Desa Ngadirojo Lor. Setelah pertengkaran itu, korban pulang ke rumah di Baturetno. Dan setelah itu pula, pelaku berniat menghabisi nyawa korban jika bertengkar lagi,” jelas Agung, seperti dikutip pada, Sabtu (4/5/2025).
Keesokan harinya, Selasa (11/2/2025), korban datang lagi menemui pelaku di Ngadirojo Lor. Pada pertemuan itu, ternyata mereka kembali bertengkar. Mereka cekcok masalah hubungan asmara. Korban yang merupakan pacar gelap pelaku minta dinikah.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir, sudah memiliki istri dan dua anak. Demikian pula korban juga memiliki dua orang anak.
Dalam pertengkaran itu, pelaku mencekik dan membekap korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya dengan memukul wajah dan kepala korban beberapa kali.
Berdasarkan hasil visum et repertum sementara menunjukkan ada luka lebam di kepala dan pendarahan otak. Pada pemeriksaan awal, polisi menduga pembunuhan itu dilakukan spontan atau tidak terencana.
“Berdasarkan pendalaman kasus, ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini. Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 340 KUHP juncto 388 KUHP,, ancamannya pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Agung.
Diketahui, dalam kasus yang menjadi pembicaraan masyarakat ini, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mengubur mayat korban di pekarangan belakang rumahnya sendiri di dekat kandang itik.
Mayat korban setelah dibunuh pada, Selasa (11/2/2025), dikubur dan di cor semen untuk menghilangkan bau dengan kedalaman sekira satu meter. (WNG)