Dugaan Maling Uang Rakyat, Tokoh Agama Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi

25 September 2022, 11:28 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Para tokoh agama di Provinsi Papua mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe, mengikuti dan mematuhi proses hukum atas kasus yang tengah menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu tokoh agama itu adalah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura, Ustad Ismail Asso, melalui pernyataan virtual meminta Lukas Enembe segera menyerahkan diri.

“Sebagai tokoh agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail, Sabtu (24/9/2022) seperti dilansir dari Info Publik.

Unik, Peti Mati Rotan Buatan Sukoharjo Peminatnya Tembus Pasar Eropa

Menurut Ismail, hal itu akan memberikan kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan di Provinsi Papua, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Papua.

Ismail menambahkan, siapapun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.

“Jaminannya perkataan saya, karena kenyataannya kemiskinan rakyat semesta Papua menjadi tolok ukur, saya sebagai bagian dari rakyat kecil melihat sendiri kenyataan (faktanya) ribuan rakyat Papua selama ini tidak sejahtera (miskin),” katanya.

Polri Dapat Apresiasi dari Masyarakat, Tolak Banding Ferdy Sambo

Apalagi, kata Ismail, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah uang dikucurkan pemerintah pusat, tapi tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil ke bawah selama otonomi khusus (Otsus) 20 tahun berjalan sejauh ini.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia, Pendeta Yones Wenda.

Menurut Yones, yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan terhadap dugaan kesalahan kepala daerah, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas dugaan kesalahan yang telah diperbuat.

Beredar di Papua Surat Panggilan Palsu KPK, Masyarakat Diminta Waspada

“Mereka diduga menyalahgunakan uang negara itu, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK,” ucapnya.

Yones meminta masyarakat Papua untuk tidak ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.

“Jadi kita masyarakat seluruh Papua itu, jangan kita ikut terlibat untuk mendukung-mendukung orang yang sudah jadi tersangka menyalahgunakan dana APBD di Provinsi Papua ini,” tandasnya.

Gaduh Usulan Anggota DPR RI, Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif dan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebegai tersangka dugaan korupsi. KPK telah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun Lukas Enembe tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Atas penetapan itu, sejumlah orang diduga pendukung Lukas Enembe mempertanyakan, dan menggelar aksi demontrasi penolakan kehadiran KPK di Kota Jayapura.***

Berita Lainnya