Dicari 6.179 Pendamping Proses Produk Halal Kemenag, Simak Syarat dan Caranya Mendaftar

Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022

13 Agustus 2022, 20:03 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Dilansir dari laman Kemenag, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan, rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, 5 Daerah jadi Penyumbang Kasus Tertinggi

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jum’at (12/8/2022).

Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Hari ke 70 Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia 2022, Total Jemaah Wafat 89 Orang

Berita Lainnya

Berita Terkini