Bubarkan Pesta Miras, Tim Sparta Amankan 5 Pemuda Mabuk

Penindakan ini bermula dari informasi yang masuk melalui Call Center Tim Sparta

25 April 2025, 18:01 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTATim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras) di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Gang Kampung Debegan, Mojosongo, Kecamatan Jebres, pada Jum’at (25/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang masuk melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan padat penduduk tersebut.

“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan benar ditemukan sekelompok pemuda yang tengah mengkonsumsi miras di sebuah gang pemukiman warga,” ungkap Arfian.

Setelah dilakukan interogasi singkat, para pemuda tersebut mengakui sedang berpesta miras, dan menyebutkan bahwa miras tersebut diperoleh dari seorang rekan yang sudah meninggalkan lokasi terlebih dahulu.

Kelima pemuda yang diamankan di lokasi berinisial EN (30) warga Sragen, YER (33) warga Purworejo, DS (30) Warga Solo, SDW (26) warga Solo dan NCP (38) Warga Solo. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 botol minuman keras jenis ciu.

Selanjutnya, seluruh pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Arfian menegaskan bahwa kegiatan pesta miras, apalagi di lingkungan permukiman warga, sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tidak akan ditoleransi.

“Kami tegaskan, setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pesta miras di lingkungan umum, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tim Sparta akan terus hadir sebagai garda terdepan menjaga ketertiban Kota Solo,” pungkasnya.(SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini