Bubarkan Balap Liar, Polsek Kartasura Amankan 9 Motor dan Pelaku

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku

25 Januari 2025, 21:06 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Sedikitnya sembilan motor knalpot brong dan pelaku balap liar diamankan Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, dari hasil patroli herek, sebutan lain untuk aksi balap liar di sepanjang Jl Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (25/1/ 2025) dini hari.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menyampaikan, patroli dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama personel Pos Lantas Kartasura langsung melakukan patroli. Hasilnya, berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terlibat,” kata Kapolsek.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku. Tidak hanya itu, mereka juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kartasura.

“Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan tetap kondusif,” pungkasnya. (SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini