Bikin Resah Sering Pesta Miras, 9 Pengamen di Kota Solo Diciduk Polisi

Pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah di berikan pembinaan, tetapi masih meresahkan lagi

25 Juli 2023, 20:26 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Sebanyak 9 orang pengamen diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta lantaran meresahkan warga dimana sering pesta minuman keras (miras) di Taman Gilingan Banjarsari, Solo. Mereka diciduk pada, Senin (24/07/2023).

Dari hasil pendataan, masing-masing pengamen yang diamankan itu terdiri dari 7 orang laki-laki yakni inisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WKS (36) warga Surakarta, SW (50) warga Surakarta, WN (33) warga Surakarta, WHH (35) warga Probolinggo, FIA (36) warga Surakarta, dan 2 orang perempuan adalah MRN (21) warga Semarang dan DWK (33) warga Surakarta.

Dilansir dari Humas Polresta Surakarta, Selasa (25/7/2023), Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, para pengamen tersebut diamankan karena sudah bikin resah warga sekitar. Mereka kerap berulah sering pesta miras di Taman Gilingan.

Gencar Operasi Pekat, Polres Jepara Sita 208 Botol Miras IIegal

“Jadi, sembilan pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah kami berikan pembinaan, tetapi masih meresahkan lagi. Kemudian berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan mereka saat berada di Taman Gilingan sedang pesta miras,” ungkapnya.

Arfian menjelaskan saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya bisa terdiam tak berkutik. Sewaktu Tim Sparta melakukan penggeledahan baik orang maupun barang yang ada di lokasi, mereka hanya bisa pasrah.

“Saat dilakukan penggeledahan, di temukan miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul,” paparnya.

Operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Sukoharjo Sita Ratusan Botol Miras dari 2 Penjual

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,1 botol air mineral ukuran 600ml berisi setengah Ciu, 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu, 3 butir Pil penenang merk Yarindo, 2 butir pil penenang merk Dolgesix, 1 butir Pil penenang merk Valisanbe.

“Menurut pengakuan dari mereka, pil penenang yang ditemukan tersebut dibeli seharga Rp15 ribu per butirnya,” sambungnya

Selanjutnya barang bukti dan 9 pengamen tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.***

Berita Lainnya

Berita Terkini