Bawaslu Didorong Lakukan Terobosan Pengawasan, Tepis Isu Pemilih Siluman

Jadwal tahapan yang mepet bisa jadi membuat tahapan tahapan pemilu yang krusial, seperti proses pendaftaran pemilih seperti asal kebut

23 Juni 2023, 23:19 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Pesta demokarsi Pemilu 2024 yang telah memasuki tahapan krusial penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih dihantui adanya kekhawatiran adanya pemilih siluman.

Maraknya isu pemilih siluman di berbagai daerah tersebut, tentu membuat berbagai pihak dirugikan terutama rakyat dan partai politik (parpol) peserta Pemilu, terutama para calon anggota legislatif (bacaleg).

Seperti diungkapkan pengamat sosial politik (sospol) dari CNI, Heru Cipto Nugroho atau Akang Heru CN, bahwa pihaknya khawatir potensi pemilih siluman bisa terjadi lantaran mepetnya jadwal pemilu.

Bhakti Bhayangkara, Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Kepada Lansia Berusia Lebih dari 1 Abad

“Jadwal tahapan yang mepet bisa jadi membuat tahapan tahapan pemilu yang krusial, seperti proses pendaftaran pemilih seperti asal kebut,” kata Akang Heru CN pada, Jum’at (23/6/2023).

Oleh karenanya, ia mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan agar bekerja secara serius dalam melakukan pengawasan. Sekecil apapun temuan jika ditolerir maka akan merusak tujuan dariapada pemilu itu sendiri.

“Saya mendorong Bawaslu agar melakukan terobosan penting sebagai institusi pengawas pemilu sepanjang waktu. Pastikan tidak ada pelaku politik yang menggunakan segala cara untuk mendapatkan suara,” tegasnya.

Sidang Pertama Kasus PT BTM di PN Tanjung Selor, JPU Dinilai Gagal Paham Soal Administrasi

Disisi lain Akang Heru CN juga mengkritisi pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang terkesan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Selaku bagian dari instrumen pemilu, mestinya Ketua Bawaslu dapat menjunjung etika karena pernyataannya yang tidak mempermasalahkan Presiden cawe-cawe itu bisa memicu penilaian Bawaslu tidak netral. Akan berbeda jika yang menyampaikan itu bukan dari perangkat Pemilu, semisal pengamat politik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review dengan penegasan bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sisten proporsional terbuka. Untuk itu semua diminta menerima.

Kapolri Hadiri Kompolnas Award, Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern, Tidak Anti Kritik

Berita Lainnya