Bantuan Pangan Beras Tahap III 2024 untuk 72.568 KPM

Penyaluran CPP berupa beras adalah bagian dari program nasional yang dilakukan secara berkesinambungan, guna memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap beras dengan harga yang terjangkau

15 Agustus 2024, 20:03 WIB

PURWOREJO, JURNAL HARIANKOTA – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara resmi melepas Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (15/8/2024).

Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Purworejo.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hadi Sadsila SP MM, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kepala Bappedalitbang Drs Heri Raharjo MSi, Kabag Perekonomian Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM, Kepala Bulog Magelang Muhammad Ihsan MSi, Kepala Gudang Bulog Butuh Galih, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terkadang mengalami peningkatan harga di pasaran yang cukup signifikan. Hal ini berpengaruh terhadap peningkatan laju inflasi di Indonesia.

“Penyaluran CPP berupa beras adalah bagian dari program nasional yang dilakukan secara berkesinambungan, guna memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap beras dengan harga yang terjangkau,” tandasnya.

Menurut Bupati, dengan dilaksanakannya Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras, potensi terjadinya krisis pangan dapat dicegah dan kepastian pangan bagi masyarakat dapat terjamin.

“Harapan saya, Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Tahun 2024 di Kabupaten Purworejo berjalan dengan baik, dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Dijelaskan Bupati, penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Tahun 2024, sebanyak 10 kilogram per bulan untuk 72.568 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo untuk alokasi bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

“Saya berpesan kepada DKPP dan seluruh pihak terkait, agar melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin. Sehingga Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat, terutama kepada masyarakat miskin atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi,” pesannya.

Sementara Hadi Sadsila menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen.

”Penyaluran bantuan pangan mempunyai dampak positif di sisi para petani, karena petani akan mendapat harga jual yang baik, sedangkan pada kalangan masyarakat yang membutuhkan bahan pangan beras akan terpenuhi kebutuhannya,” katanya.(furqon)

Berita Lainnya

Berita Terkini