Arema FC Akan Ikuti Hasil Evaluasi Tim Transformasi, Area Kanjuruhan Akan Dibagi Tiga Zona dan Wajib Single Seat

Selain Stadion Kanjuruhan, evaluasi juga dilakukan di stadion yang menjadi lokasi pertandingan Piala Dunia U-20 Tahun 2023

27 November 2022, 21:10 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANGStadion Kanjuruhan dipastikan akan segera mendapat perbaikan. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan tahapan evaluasi infrastruktur. Selain Stadion Kanjuruhan, audit juga dilakukan pada 22 stadion di Indonesia.

Demikian dipaparkan Ir. Essy Asiah, MT, Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada Sosialisasi Sistem Pengamanan Kompetisi Olahraga di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Sosialisasi ini mengundang 18 klub Liga 1 dan dari Arema FC hadir Medical Officer, dr. Nanang Tri Wahyudi SpKO, Media Officer, Sudarmaji dan Local General Cordinator, Heru Tri Mulyono.

Arema FC Disarankan Take Over Stadion

Menurut Essy Asiah, perbaikan terhadap Stadion Kanjuruhan sesuai dengan arahan Presiden, PUPR berkordinasi dengan Sport Ground Safety Authority (SGSA).

Selain Kanjuruhan, ungkap Essy, evaluasi dilakukan di stadion yang menjadi lokasi pertandingan Piala Dunia U-20 Tahun 2023, baik digunakan sebagai arena pertandingan maupun tempat latihan.

“Kedua, stadion yang memiliki resiko tinggi yakni memiliki jumlah suporter atau penonton terbanyak selama pertandingan Liga 1 dan Liga 2 berlangsung, serta ketiga memiliki kapasitas besar,” ujarnya.

Bagian dari Pemulihan, Arema FC Bakal Ikuti Program UEFA

Dalam beberapa hasil evaluasi, lanjut Essy Asiah, hal utama yang perlu diperhatikan adalah pada kawasan stadion dipastikan memiliki pembagian zonasi yang jelas antara perimeter luar dan perimeter dalam yang difungsikan untuk menyaring penonton yang akan masuk ke dalam kawasan stadion.

“Tribun penonton dipastikan memiliki zonasi kategori penonton VVIP,VIP dan Reguler dan jenis kursi yang digunakan harus berupa single seat untuk meningkatkan kenyamanan penonton,” ujarnya.

Essy memaparkan pula bahwa dalam pengaturan perimeter di setiap stadion akan diatur sistem Zona 1 yakni kawasan area di dalam stadion, Zona 2 kawasan area penyangga atau buffer zone dimana area penonton bertiket akan masuk di stadion, serta Zona 3 kawasan paling luar area penonton bagi mereka yang telah bertiket dan tidak bertiket serta masyarakat umum.

Apresiasi Hasil RUPS PT LIB, Arema FC Optimis Kompetisi Bergulir

Berita Lainnya