SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan disinyalir akan digunakan untuk aksi balap liar di jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Solo, Minggu (27/4/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa 12 unit sepeda motor diamankan langsung di lokasi saat kegiatan berlangsung.
“Seluruh motor tersebut diamankan saat Tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar,” terang Arfian.
Para pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar. Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.
Arfian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surakarta,” pungkasnya.(SLO)