3 Tersangka Pelaku Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia Diringkus Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, Barang Bukti 96 Gram

Keberhasilan tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika di perbatasan RI-Malaysia sudah kesekian kalinya

10 Agustus 2022, 14:56 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Kegiatan ilegal penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bekerjasama dengan kepolisian di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di sekitar gubuk pembangunan PLBN Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sedikitnya tiga orang tersangka pelaku penyelundupan berinisial AR, DN, dan CR beserta barang bukti sabu seberat 96 gram, berhasil diamankan. Penangkapan dipimpin Wadan Satgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo bekerjasama dengan Polsek Jagoi Babang, Polres Bengkayang, pada Selasa (9/8/2022).

Dikutip dari Dispenad, keberhasilan operasi itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Ungkap 2 Perkara, Satres Narkoba Polres Sukoharjo Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu

Disampaikannya juga, setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi dari terduga satu orang tersangka tersebut bahwa akan ada orang/WNI yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di Jalur titik 0 PLBN.

Selanjutnya setelah mendapat informasi tersebut, Danki SSK II Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, Lettu Inf Prayudy melaporkan kepada Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo untuk melaksanakan patroli gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang sudah di targetkan operasi atau dicurigai.

Komandan SSK II kemudian melaksanakan brifing, dan memerintahkan agar personel Pos Komando Utama (Kout) dan Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan patroli gabungan bersama personel Polsek Jagoi Babang di tempat yang sudah di targetkan operasi atau dicurigai (sebuah gubuk yang dekat pembangunan PLBN).

2 Bandar Narkoba Diringkus Polisi di Makassar, Barang Bukti Senilai Rp10 Miliar Diamankan

Berita Lainnya

Berita Terkini