25 Tahun Bercerai, Kakek di Klaten Ini Dinikahkan Kembali dengan Mantan Istrinya

Kakek 84 tahun di Klaten ikut nikah massal dengan mantan istrinya setelah lama bercerai

13 September 2022, 17:47 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Cinta lama bersemi kembali, ungkapan tersebut menggambarkan kisah cinta Ranto Wardoyo (84) dengan Wartini (57). Setelah 25 tahun bercerai, mereka akhirnya kembali melakukan pernikahan.

Hal itu diketahui saat Baznas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menggelar nikah massal yang diikuti 12 pasangan, pada Senin (12/9/2022) kemarin. Ranto dan Wartini adalah satu dari 12 pasangan peserta nikah massal tersebut.

Dikutip dari Diskominfo Klaten, Selasa (13/9/2022), Ranto dan Wartini sempat berpisah selama 25 tahun hingga akhirnya dipersatukan dalam ikatan pernikahan yang sah menurut agama dan negara.

Sikapi Konflik Maritim, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Segera Bangun Kekuatan

Hiruk pikuk mewarnai suasana aula Masjid Raya Klaten sejak pagi hari. Para panitia terlihat sibuk mempersiapkan acara ijab kabul bagi 12 pasangan calon pengantin untuk menikah secara cuma-cuma ini.

Sebelumnya, para calon pasangan pengantin ini dirias di gedung Sunan Pandanaran. Mereka mengenakan pakaian adat Jawa-Solo bernuansa putih untuk selanjutnya diarak menuju aula Masjid Raya Klaten dengan menaiki becak yang telah dihias.

Tak ubahnya dengan acara pernikahan pada umumnya, nikah massal ‘Baznas Klaten Mantu’ tersebut berlangsung secara khidmat. Serah terima pasangan pengantin di hadapan penghulu dari Kantor Kemenag Klaten dilakukan oleh petugas Baznas Klaten.

LAPAAN RI Jateng Datangi Kejari Sukoharjo, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Tanah Aset Desa Gedangan

Secara serentak, para mempelai pria mengucapkan ijab kabul di depan penghulu dengan emas kawin seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp 500 ribu. Saksi dari keluarga dan perangkat desa asal mempelai pun kompak menjawab ‘sah’, dan dilanjutkan doa bersama.

Ranto mengatakan, ia telah hidup bersama Wartini tanpa ikatan pernikahan yang resmi secara agama dan negara selama tujuh tahun.

Wartini sejatinya mantan istri pertamanya yang bercerai 25 tahun silam. Usai berpisah, keduanya lantas membina biduk rumah tangga bersama pasangan masing-masing.

Diduga Ulah Mafia Tanah, 3.000 m2 Aset Desa Gedangan Sukoharjo Lepas Berganti Pemilik

Ranto sempat menikah hingga dua kali selepas berpisah dengan Wartini, namun istri-istrinya lebih dulu meninggal dunia. Akhirnya Ranto dan Wartini memutuskan rujuk meski belum resmi secara dokumen negara.

“Kalau ditanya gimana perasaannya, ya pasti senang. Akhirnya bisa menikah, hidup bersama jadi lebih tentram karena sudah sah,” ujar Ranto usai menjalani prosesi ijab kabul.

Meskipun wajahnya jelas terlihat sudah tua, namun raut kebahagiaan yang dirasakan bapak 14 anak dan kakek 35 cucu ini tak bisa tertutupi.

Surati Bupati Sukoharjo hingga Kapolres, Warga Laporkan Operasional Retail Toko Miras

Demikian pula dengan Wartini yang tampak malu-malu namun terpancar aura bahagia dari wajahnya yang tertutup masker putih.

Bupati Klaten, Sri Mulyani yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas pernikahan 12 pasangan pengantin dari berbagai daerah di Klaten itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Klaten yang melakukan inovasi pentasarufan zakat infaq shodaqoh (ZIS) melalui program Baznas Klaten Mantu.

Inilah 14 Pasal Krusial RKUHP, Nomor 4 Mengatur Tentang Pidana Penyalahgunaan Kekuatan Gaib

“Saya ucapkan selamat kepada 12 pasangan pengantin yang menikah di aula Masjid Raya Klaten. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rohmah. Alhamdulillah sekarang sudah resmi, baik secara syar’i maupun negara,” pungkas Bupati***

Berita Lainnya

Berita Terkini