JURNAL HARIANKOTA, SRAGEN – Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama memastikan, peristiwa tabrak lari di jalan Kampung Teguh jajar, Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (2/1/2023) dini hari, dengan korban dua orang anggota perguruan silat murni kecelakaan lalu lintas.
Dalam peristiwa itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat, sedang satu orang lagi mengalami luka-luka. Kedua korban sesaat setelah kejadian dievakuasi oleh PSC 119 Sragen ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, Sragen.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Kurdiyanto (21), warga Desa Buntar, Mojogedang, Karanganyar, berboncengan naik motor dengan temannya bernama Topik Mulya Pradana (21) beralamat dari desa yang sama.
2 Warga Karanganyar Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, 1 Meninggal Dunia
“Dari visum luar yang disampaikan dokter kepada penyidik, bahwa dari luka-luka korban yang meninggal dunia, berupa bibir sobek dan dahi luka, itu bukan luka sayatan benda tajam,” kata Kapolres saat dihubungi melalui sambungan ponsel, pada Kamis (2/2/2023) sore.
Keterangan dari visum dokter tersebut, ternyata sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh penyidik dari Polres Sragen, bahwa korban yang meninggal terbentur sudut runcing tembok beton.
“Ternyata benar, korban terbentur sudut runcing tembok beton. Di lokasi itu masih ada rambut dan darah dari luka di dahi dan luka bibir yang sobek kena sudut runcing beton,” papar Kapolres.
Kemudian di sekujur badannya, lanjut Kapolres, tidak ada luka-luka akibat sayatan. Demikian halnya di bagian perut juga ada luka tapi celana dalam dan celana luar masih utuh, tidak ada bekas sabetan senjata tajam. Untuk luka diperut, kemungkinan terbentur tiang patok yang tertabrak.
“Atas dasar temuan itu, kami melakukan pemeriksaan lagi karena memang ada petunjuk dari dokter. Termasuk untuk korban yang luka ringan yakni Topik, bahwa luka di kakinya bukan karena sayatan tapi akibat terseret saat kecelakaan itu,” ungkap Piter.
Dari petunjuk yang ditemukan itu, kemudian petugas melakukan pendalaman terhadap Topik dan didapat pengakuan bahwa sebelum kejadian kecelakaan, telah menenggak minuman keras (miras) bersama teman-temannya, termasuk korban yang meninggal dunia.
Transaksi Sabu via Online, Warga Solo Tertangkap Polisi di Terminal Kartasura